Pemkab Bekasi Akan Bentuk Tim Optimalisasi Potensi  PAD

Hukum447 Dilihat

BeTimes.id- Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, akan membentuk tim  optimalisasi potensi agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi tetap stabil. Sehingga,  harus diupayakan menggali potensi untuk pemasukan PAD.

Hal itu ditegaskan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan hal itu dalam rapat evaluasi terkait PAD tahun 2020 di Ruang Rapat Bupati,  Selasa (3/11). “Di masa pandemi ini banyak sekali kegiatan fisik yang tidak bisa  dikerjakan. “Kita berpikir agar PAD bertambah, sehingga  potensi apa saja yang bisa  dimaksimalkan. Sehingga, harus dibentuk satu tim untuk penangananya,” ungkap Bupati.

Ditekankan, perbaikan kualitas pembangunan tetap harus diupayakan. Sinergitas antar Dinas juga terus dilakukan dalam penerapannya. “Ini barangkali perlu keterkaitan  dinas-dinas. Ini kan tidak bisa sendirian, Satpol-PP, PTSP juga Bappenda. Terkait reklame, nanti izinnya kemana? Nanti di lapangan siapa yang menindak. Kita akan sama-sama saling membantu mengambil peran,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Uju menuturkan, kebutuhan fiskal tiap tahun Kabupaten Bekasi terus bertambah. Perlu kerja keras bersama dengan mengoptimalkan banyaknya potensi menjadi real potensi. “Objek pajak yang harus berizin, kalau belum dibayar tidak bisa diproses. Aplikasinya juga harus terus diupdate. Tidak hanya 2020 kita tercapai target, 2021 juga kita harus capai. Kita percepat ini,” tegasnya.

Sementara itu,  Kepala Bappeda Slamet Supriadi memberikan saran untuk melakukan intervensi terhadap proyek pelebaran jalan. Karena  investasi muncul ketika ada pembangunan. “Nantinya Camat ditugasi untuk menggali potensi dan menginformasikan. Dalam jangka panjangnya, nanti kita akan buat kajian. Karena investasi akan muncul ketika ada pembangunan. Jadi harus intervensi terhadap proyek-proyek pelebaran jalan seperti di Tarumajaya,” katanya.

Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat pada evaluasi tersebut diantaranya, Inspektorat, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, SatpolPP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Balitbangda, Bapenda, Bappeda dan BPKD. (hms/hem)

 

Komentar