Cegah Penularan Covid-19, Relawan Jokowi Centre: Polda Metro Jaya Tindak Tegas Aksi Pengumpulan Massa

Hukum735 Dilihat

BeTimes.id – Sekretaris Jendral Relawan Jokowi Centre Imanta Ginting, menyayangkan pembiaran ormas melakukan aksi pengumpulan massa di Jakarta baru-baru ini.

Aksi pengumpulan massa itu berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19 di tengah gencarnya upaya pemerintah menekan penyebaran penyakit menular tersebut.

“Sungguh ironis kejadian di Jakarta. Ada ormas bikin kerumunan, namun terkesan dibiarkan begitu saja. Padahal sudah jelas dalam aturan, selama PSBB transisi dilarang melakukan pengumpulan massa,” ujarnya di hadapan wartawan, Sabtu (14/11).

Selain berpotensi menimbulkan klaster baru, Imanta mengatakan, pembiaran ormas melakukan aksi pengumpulan massa dalam jumlah tidak terkendali dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pembiaran itu dikhawatirkan membuat rakyat marah karena merasa diperlakukan tidak adil.

“Mengapa warung sembako milik rakyat yang timbulkan keramaian ditindak tegas, sedangkan ormas ciptakan keramaian dibiarkan begitu saja tanpa ada penindakan? Apakah karena ormas itu dekat dengan Gubernur Anies, maka protokol kesehatan boleh dilanggar? Sungguh tidak adil, bukan?,” ujarnya.

Agar Indonesia segera bebas dari Covid-19, Imanta meminta semua pihak konsisten mematuhi protokol kesehatan. “Semakin kita patuh, semakin cepat negeri kita bebas dari Covid-19, dan semakin cepat pula kehidupan kita kembali normal. Percuma saja rakyat patuh, kalau ada ormas yang tidak patuh pada protokol kesehatan, ” ujarnya.

Imanta meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar protokol kesehatan. “Untuk Jakarta, mohon Polda Metro Jaya bertindak tegas. Jangan biarkan ormas langgar protokol kesehatan. Jangan ragu, tindak tegas siapa pun yang melanggar protokol kesehatan,” tegas Imanta. (Ralian)

Komentar