PSI Tolak Politisasi Kapolri Berdasarkan Agama 

Hukum443 Dilihat

BeTimes.id-Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai tidak masalah jika Kapolri dijabat seseorang dari kalangan non-muslim. Kemampuan dan integritas yang bersangkutan jauh lebih relevan.

“Tidak ada relevansinya bahwa Kapolri mesti beragama Islam.  Karena Polri bukan lembaga dakwah keislaman. Hal terpenting adalah kemampuan dan integritas yang bersangkutan,” tegas Wakil Sekjen DPP PSI, Danik Eka Rahmaningtiyas, dalam keterangan tertulis, Rabu 26 November 2020.

Menurutnya, Konstitusi dan UU tidak membeda-bedakan dan tidak mensyaratkan seorang calon Kapolri harus beragama tertentu.

“Setiap orang berhak menduduki jabatan Kapolri sepanjang memenuhi syarat yang ditentukan UU. Jika mesti dari agama tertentu, justru kita melanggar konstitusi yang melarang diskriminasi,” lanjut Danik yang mantan Ketua Umum Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) tersebut.

Hal lain, kata Danik, Kapolri tak wajib dari kalangan muslim karena pedoman kerjanya tidak mengacu pada hukum Islam, melainkan hukum positif Republik Indonesia.

“Sejauh yang bersangkutan mematuhi pedoman kerja yang telah ditetapkan dan bersikap profesional, tidak perlu ada ketakutan soal bias kebijakan,” pungkas Danik.

Belakangan mulai muncul suara yang tak menghendaki kalangan non-muslim untuk menjadi Kapolri mendatang. Salah satunya disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi.

Muhyiddin berpendapat sangat aneh bila pemimpin aparat keamanan berlatar belakang non muslim memimpin penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada Januari 2021. Kecuali ada penundaan pension, Kapolri baru harus segera dipilih. (Ralian)

Komentar