Pemkab Bekasi Gelar Rapat Pencegahan dan Penanganan Banjir

Hukum337 Dilihat

BeTimes.id-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Uju menggelar  rapat  Pencegahan dan Penanganan Banjir, dihadiri  Kapolres Metro Bekasi Kombes  Hendra Gunawan, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane, BBWS Cisadane, Perum Jasa Tirta (PJT) II DPA Seksi I dan Kepala PT KAI Daop I Jakarta di Ruang Rapat Bupati,  Senin (9/11)

Sekda  Kabupaten Bekasi, Uju membahas mengenai persiapan Pekan Gotong Royong Bekasi Bebas Banjir yang akan dilaksanakan secara serentak  Sabtu (14/11) yang  mengharapkan kepada tamu undangan  untuk bersinergi dalam pencegahan dan penanganan banjir di daerah ini.

“Hari ini tindak lanjut, semoga actionnya segera bisa dilaksanakan. Perlu ada penanganan jangka panjang, menengah dan pendek. Ini harus disinergikan, program ini betul-betul sinergi bersama-sama. Kita harus berupaya,”  kata Sekda.

Pihaknya ingin sungai dapat berfungsi dengan baik, di hulu maupun di  hilir. “Mari kita maksimalkan, saling menguatkan, saling melengkapi dan bersinergi dengan program,  berkolaborasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kita ingin sungai berfungsi dengan baik, dari hulu sampai hilir agar terlihat progres tiap tahun bisa tuntas,” jelasnya.

Uju juga meminta  agar  bangunan liar dan kawasan kumuh  di masing-masing pemegang kewenangan wilayah, dapat ditertibkan. Sehingga, fungsinya dapat lebih optimal. “Ada action penertiban, khususnya bangunan liar  sebagai  penyakit  masyarakat. Sungai yang besar harus benar-benar  diperbaiki dan kembalikan lagi fungsinya. Banyak orang tergantung pada air, jangan sampai terganggu,”  ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang BBWS Ciliwung-Cisadane Jaya Sampurna menuturkan, sudah ada program penanganan banjir, baik yang permanen maupun yang darurat.

“Untuk yang darurat kita sudah siapkan alat berat beserta pompa. Lalu untuk yang permanennya, sudah kita siapkan. Saat ini sedang proses lelang,” terang Jaya.

Rini Widowati, Assisten Manager Operational Unit Wilayah I, PJT II menjelaskan, pihaknya telah melakukan pembersihan sampah dari saluran. Dirinya juga menegaskan, beberapa tahun terakhir, pihaknya sudah tidak lagi mengeluarkan Surat Izin Pengelolaan Lahan (SIPL).

“Dulu SIPLS ini diterbitkan untuk pengamanan lahan. Hanya pengakuan terhadap aset, agar tidak diserobot, untuk pengakuan lahan, itu dulu. Kebanyakan dari tahun-tahun lama. Setelahnya kesini, kami sudah tidak menerbitkan lagi. SIPLS yang bertebaran ini, kemungkinan untuk dulu untuk pengamanan dan sudah hahis masa berlakunya,” tandasnya. (hms/hem)

Komentar