Tim Gugus Covid-19 Sektor Pariwisata Amankan 2 Pekerja THM Berusia Di Bawah Umur

Bisnis258 Dilihat

 

BeTimes.id – Tim Gugus Covid 19 Sektor Pariwisata melakukan razia protokol kesehatan ke sejumlah tempat hiburan malam, mengamakan dua pekerja malam yang masih di bawah umur dan satu mobil box berisi penuh minuman keras, Sabtu (6/02).

Dibantu petugas Polsek Tambun, petugas gugus covid 19 sektor pariwisata pimpinan Kompol Dr.budi Setiadi dan Kapolsek Tambun AKP Gana Yudha dan atas perintah Bapak Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, mendatangi beberapa tempat hiburan malam di bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut, di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Di lokasi tersebut,  menemukan sejumlah tempat hiburan masih membuka usahanya dan yang lebih miris, hampir semua pekerjanya tidak menerapkan protokol kesehatan hingga dikhaulwatirkan berdampak pada penyebaran wabah covid 19.

Selain tidak menjalankan protokol kesehatan, dalam razia tersebut petugas juga mendapati dua pekerja malam yang masih di bawah umur, di lokasi tersebut juga petugas juga mengamankan satu unit mobil box berisi penuh minuman keras yang langsung dibawa petugas ke Mapolsek Tambun.

“Hari ini kami mendatangi sedikitnya 24 tempat hiburan malam yang masih membuka usahanya di saat PPKM, dan ini jelas melanggar hingga terpaksa kami membubarkan dan menutup seluruh tempat usaha hiburan malam tersebut,” jalas Ketua Tim Gugus Covid 19 sektor pariwisata Kompol Dr.Budi Setiadi. (tbs/hem)

Komentar