Tim Gabungan Segel THM Tenda Biru Cibitung

Hukum592 Dilihat

BeTimes.id-Sebanyak 250 personil gabungan yang terdiri dari Polres Metro Bekasi, Kodim 0509 dan Satpol PP Kabupaten Bekasi merazia dua kawasan Tempat Hiburan Malam (THM), yaitu Kawasan Tenda Biru di Kecamatan Cibitung dan Pulo Nyamuk di Kecamatan Cikarang Barat, Sabtu (27/3) malam.

Razia dipimpin Waka Polres Metro Bekasi AKBP Rickson P Situmorang dan Dandim 0509 Letkol Kav Tofan Tri Anggoro, menyasar sejumlah cafe THM tersebut. Operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat jelang bulan suci Ramadhan.

“Dalam rangka penegakan PPKM dan menciptakan keamanan dan kenyamanan menjelang bulan Ramadhan, operasi akan rutin digelar,” tegas AKBP Rickson.

Ketika petugas tiba, cafe-cafe sudah tutup. Namun petugas terus menyisir satu persatu cafe dan memeriksanya guna memastikan bahwa THM tersebut benar-benar tutup, sebagai antisipasi beroperasinya cafe yang ada petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi memasang segel penutupan hingga dua pekan ke depan.

“Kalau tadi memang kami mendapat laporan bahwa tempat ini masih buka, tapi saat kita tiba di lokasi ini, THM sudah tutup. Sehubungan cafe menyatu dengan lingkungan pemukiman warga, jadi kita belum bisa memastikan mana yang benar-benar warga setempat,” tambahnya.

Dalam operasi tersebut, personil Satpol PP melakukan penyegelan pada puluhan cafe di Pulo Nyamuk dan Tenda Biru, guna mengantisipasi beroperasinya THM tersebut karena diduga berpotensi menimbulkan kerumunan. Segel penutupan itu beelaku hingga jelang bulan suci Ramadhan, dan akan terus dilaksanakan operasi yang sama pada bulan Ramadhan.(tbs/hem)

Komentar