LAMI Dukung Mabes Polri Usut Dugaan Korupsi Bansos di Kabupaten Bekasi

Hukum1504 Dilihat

BeTimes.id-Langkah Mabes Polri mengusut tuntas dugaan korupsi bansos di Kabupaten Bekasi mendapat dukungan Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendukung.

Dukungan itu disampaikan Koordinator LAMI Suganda kepada media, Senin (7/6). Apalagi, kasus itu juga sudah dilaporkannya ke Mabes Polri dengan harapan agar semua yang terlibat diperiksa.

Untuk mendukung pengusutan itu, LAMI juga siap memberikan bukti permulaan terkait pelanggaran penyalahanggunaan kegiatan penyaluran bansos. Termasuk akan memberikan video pungli yang terjadi dalam penyaluran bansos di daerah ini.

“Bukti permulaan tersebut akan kami berikan kepada Polres Metro Bekasi melalui penyidik tipikor,” tandasnya.

Diketahui, polisi tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi beras bantuan sosial yang diperuntukkan bagi warga Kabupaten Bekasi, sebagaimana dikatakan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Djoko Poerwanto saat jumpa pers di Polres Metro Bekasi.

“Kami melakukan asistensi dan dukungan dari teman-teman Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi,” katanya.

Dikatakan, bantuan sosial yang dimaksud sampai ke tujuan dan bermanfaat bagi penerima bantuan serta dilakukan tanpa ada pelanggaran maupun tindak pidana yang melanggar aturan.

“Saya sudah lihat kerja keras dari penyidik Polres Metro Bekasi dan Pak Kapolres. Saya kira mereka mampu dan mau melakukan penyelidikan ini dengan berintegritas, profesional, dan proporsional,” katanya.

Penyelidikan Polres Metro Bekasi ini untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus itu. “Saya berharap bantuan dan doanya sehingga Polres Metro Bekasi bisa melakukan penyelidikan dengan baik,” ucapnya.

Kerjasama masyarakat, juga diharapkan bisa memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik, sehingga dalam waktu dekat tugas penyidik terukur hingga nanti disampaikan ke masyarakat.

Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan, mengatakan, penyidik sedang mengumpulkan data dan barang bukti serta menyiapkan pemanggilan sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Kami akan klarifikasi dengan meminta keterangan saksi-saksi. Beberapa barang bukti juga dikumpulkan, dan ini baru tahap awal penyelidikan,” katanya.

“Terkait ada tidaknya kerugian negara, nanti akan sampaikan di hasil penyelidikan,” kata dia.

Dugaan kasus korupsi bantuan sosial non-tunai ini mencuat setelah penerima manfaat program itu mengeluhkan beras bantuan yang dinilai tidak layak konsumsi karena berbau dan berwarna agak kekuning-kuningan.

Sebanyak 1.130 kepala keluarga menjadi keluarga penerima manfaat program itu di Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Perwakilan warga setempat bahkan telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. (red)

Komentar