BeTimes.id-Pemerintah Kabupaten Bekasi alokasikan anggaran sebesar Rp23,7 miliar untuk membangun ribuan jamban di rumah warga dimulai pertengahan September 2021 mendatang.
Kabid Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Yayan Yuliandi mengatakan, pembangunan jamban di dalam rumah warga ini merupakan hasil kajian tahun lalu.
“Lebih dari 10.000 rumah warga di beberapa kecamatan se-Kabupaten Bekasi tidak memiliki jamban,” ujarnya, Jumat (27/08).
Pembangunan jamban akan dilaksanakan secara bertahap dengan proyeksi sampai 2024, sehingga diharapkan penggunaan helikopter (jamban di pinggir kali-red) sudah tidak ada lagi, ucapnya sebagaimana dikutip dari bekasikab.go.id.
Yayan mengatakan, pembangunan jamban di rumah warga tersebut, bersumber dari dua anggaran, yaitu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat sebesar Rp10,9 miliar untuk membangun 1.557 jamban di 8 desa pada tiga kecamatan dan APBD Kabupaten Bekasi tahun 2021 sebesar Rp12,8 miliar untuk membangun 930 jamban di tujuh desa dan tujuh kecamatan.
Dijelaskan, pembangunan jamban ini diberikan kepada warga yang telah didata berdasarkan kajian sebelumnya, disertai bukti kepemilikan tanah penerima manfaat program tersebut. “Pembangunannya juga swakelola dengan kelompok masyarakat sekitar. Warga penerima manfaat dapat mengawasi hasil pembangunan agar sesuai dengan yang dianggarkan,” katanya. (adv)
Komentar